Langkah Mudah Mendapatkan Informasi

Selain memenuhi informasi melalui permohonan dari masyarakat, Bawaslu RI juga berupaya membangun keterbukaan proaktif melalui pengumuman atau publikasi tanpa proses permintaan. Dalam UU KIP, keterbukaan proaktif diistilahkan dengan informasi yang wajib diumumkan. Kami menyajikannya pada menu Informasi Publik di website PPID. Jika informasi yang Anda cari tidak ada, coba temukan di website bawaslu.go.id. Untuk memudahkan, gunakan mesin pencari. Jika tidak ditemukan, Anda dapat menggunakan kolom pertanyaan atau hotline. Petugas kami akan membantu Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *