Skip to content
Menu
Home
Profil PPID
Profil Singkat PPID
Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID
Struktur PPID
Visi dan Misi PPID
Kontak PPID
Kontak Bawaslu Kabupaten
Standar Layanan
Hak dan Kewajiban Pemohon Informasi
Hak dan Kewajiban Bawaslu Dalam Pelayanan Informasi
Maklumat Pelayanan
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur Pengajuan Keberatan
Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
Waktu Pelayanan
Biaya Pelayanan
Layanan Informasi
Permohonan Informasi
Cek Status Permohonan Informasi
Pengajuan Keberatan
Survey Layanan Informasi
Ringkasan Layanan Informasi
Sarana Layanan
Regulasi
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah
Peraturan Mahkamah Agung
Peraturan Menteri
Perbawaslu
SOP
Surat Edaran
Surat Keputusan
MoU
Informasi Publik
Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Berkala
Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
Informasi Yang Wajib Tersedia Setiap Saat
Informasi Yang Dikecualikan
Agenda PPID
MENU
Panduan Memahami Keterbukaan Informasi
Lima Sarana Permohonan Informasi
Langkah Mudah Mendapatkan Informasi
Search
PPID BAWASLU
Provinsi Kalimantan Tengah
Menu
Home
Profil PPID
Profil Singkat PPID
Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID
Struktur PPID
Visi dan Misi PPID
Kontak PPID
Kontak Bawaslu Kabupaten
Standar Layanan
Hak dan Kewajiban Pemohon Informasi
Hak dan Kewajiban Bawaslu Dalam Pelayanan Informasi
Maklumat Pelayanan
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur Pengajuan Keberatan
Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
Waktu Pelayanan
Biaya Pelayanan
Layanan Informasi
Permohonan Informasi
Cek Status Permohonan Informasi
Pengajuan Keberatan
Survey Layanan Informasi
Ringkasan Layanan Informasi
Sarana Layanan
Regulasi
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah
Peraturan Mahkamah Agung
Peraturan Menteri
Perbawaslu
SOP
Surat Edaran
Surat Keputusan
MoU
Informasi Publik
Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Berkala
Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
Informasi Yang Wajib Tersedia Setiap Saat
Informasi Yang Dikecualikan
Agenda PPID
Friday, June 05, 2026
Permohonan Informasi
Nama Pemohon
*
Nomor Identitas
*
Jenis Identitas
*
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
SIM (Surat Izin Mengemudi)
KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
Nomor Alamat
*
Pekerjaan
Nomor Telepon/HP
*
Email
*
Rincian Informasi yang dibutuhkan
*
Tujuan Penggunaan Informasi
*
Cara memperoleh informasi (opsi 1)
Melihat
Membaca
Mendengarkan
Mencatat
Cara memperoleh informasi (opsi 2)
Hardcopy
Softcopy
Cara mendapatkan salinan informasi
1. Mengambil Langsung
2. Kurir
3. POS
4. Faksimili
5. Email
Jaminan Perlindungan Data Pribadi:
a. Permintaan data pribadi untuk kepentingan pelayanan informasi.
b. Bawaslu tidak akan memberikan data pribadi pemohon kepada pihak ketiga.
c. Bawaslu akan memberitahukan kepada pemohon jika terjadi kebocoran perlindungan data pribadi dan mengupayakan pemulihannya.
d. Bawaslu akan memberikan sanksi kepada oknum internal yang mengambil data pribadi pemohon untuk di luar kepentingan pelayanan informasi.
e. Pemohon dapat menyampaikan pengaduan/keberatan bagi pemohon atas dugaan tidak terlindunginya data pribadi pemohon.
f. Bawaslu akan memusnahkan data pribadi pemohon setelah lima tahun atau di bawah lima tahun atas permintaan pemohon dengan alasan yang dibenarkan oleh peraturan per-UU-an
KIRIM
Go Top